Lanjutnya, upaya yang dilakukan adalah melakukan sidak pasar dan pemantauan harga-harga barang pokok dilakukan di 4 kecamatan yaitu Sekayu, Sungai Lilin, Bayung Lencir dan Babat Toman oleh Tim Pemantauan Kabupaten yang terdiri dari Disdagperin, BP POM, Dinas Kesehatan, Dinas TPHP, Polres Muba, Satpol PP, Dinas PTSP, Bagian Hukum.
“Sidak juga dilakukan dengan menguji sampel makanan untuk mengetahui kandungan yang terdapat dalam makanan seperti tempe, tahu, ikan laut, ayam, daging. Tujuannya agar tidak terjadi penggunaan bahan yang dilarang dan berbahaya seperi borax, formalin atau pengawet makanan lainnya serta kualitas bahan makanan yang sudah expire dilakukan pengecekan oleh Tim,” terangnya. (ts)
Editor : Surya S













