KORDANEWS – LAHAT – Romli (40) bin Aripin, terpaksa meringkuk di balik jeruji besi. Warga Kampung Sawah Kelurahan Jayaloka Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang ini, adalah satu dari enam pelaku yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Lahat, Kamis (1/4/2021), pukul 22.00 WIB.
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Paur Humas, Aiptu Lispono SH menjelaskan, Romli, bersama rekannya, telah melakukan penghadangan truk batubara, yang disopiri Ngatiman (41) bin Wagiri, warga Talang Kabu Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Peristiwa ini terjadi pada Senin (7/8/2017), pukul 01.00 WIB.
Ngatiman mengantar batubara ke PT Prusda Lahat. Saat berada di perlintasan rel kereta Desa Telatang Kecamatan Merapi Barat, korban disetopi oleh 6 orang laki-laki yang tidak ia kenal.
“6 pelaku ini meminta korban turun dari truk. Namun korban enggan turun. Akhirnya, korban kena bogem mentah oleh pelaku. Dan, terjadi tindak kekerasan terhadap korban, sehingga korban tidak bisa mempertahankan truk yang ia bawa,” ucapnya, Jumat (2/4/2021).
Lalu, pelaku membawa kabur truk Hino warna hijau BG 8504 EF itu. Dan, korban ditinggalkan pelaku di TKP.
Ngatiman akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lahat.













