KORDANEWS – Tiga pemuja narkoba jenis sabu, Josa Rizal alias Jos (25), Herianto (23) dan M Anjar Febrianto (20) ditangkap anggota Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang. Ketiga tersangka ditangkap usai membeli sabu di kawasan yang berbeda.
” Jos dan Herianto ini adalah dua bersaudara ditangkap usai membeli narkoba jenis sabu di kawasan 9 Ilir , sedangkan M Anjar ditangkap di lotong Manggar I,” ujar Kapolsek IT II Kompol Yuliansyah di dampingi Kanit Reskrim Iptu Firmansyah.
Dikatakan Yuliansyah, para tersangka diamankan saat anggota sedang melakukan hunting dan melihat gerak gerik para tersangka ini mencurigakan dan saat di stop, ternyata mereka habis membeli sabu.
” M anjar saat digeledah menyimpang sabu di pinggang sebelah kiri, sedangkan Jos menyimpan sabu di tanah dekat ia berdiri saat digeledah,” ungkapnya.
Sementara itu Jos mengaku ia kecanduan barang haram tersebut sudah sejak tahun 2020. Saat itu ia mengajak adiknya Herianto untuk membeli sabu di Jalan Segaran Lorong Kebangkan Gang Ujung Tanjung Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT II.













