PeristiwaSumsel

Satpol PP Lahat Imbau Hiburan Malam Tak Operasional Selama Ramadhan

×

Satpol PP Lahat Imbau Hiburan Malam Tak Operasional Selama Ramadhan

Share this article

“Jika masih ada yang menjual petasan, akan kami amankan petasannya, dan akan kami kembalikan lagi dengan syarat jangan dijual di Lahat, ” ungkap Fauzan

Lanjut Kasat Pol PP ini, untuk panti pijat sendiri tetap diperbolehkan beroperasi, dengan catatan harus proporsional.

“Jika mau pijat malam hari ya silakan, karena malam hari tidak membatalkan puasa, dengan catatan harus profesional, tetap akan kami awasi,” ujarnya, seraya berucap harus buka sesudah sholat tarawih dan tutup jam 10 malam.

Untuk rumah makan, masih kata Fauzan jika ada masyarakat yang membuka usaha rumah makan disiang hari kami persilakan, tetapi harus tertutup jangan terlalu terbuka. Demi menghormati masyarakat yang berpuasa.

“Kami Satpol-PP Lahat akan terus menghimbau masyarakat untuk saling menghargai umat Islam yang menjalankan ibadah puasa,” tandasnya.

Editor : Adm.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *