PeristiwaSumsel

Perusahaan Dianggap Langgar Aturan Hukum Kerja, Ratusan Buruh PT BSP Geruduk Kantor Bupati Lahat

×

Perusahaan Dianggap Langgar Aturan Hukum Kerja, Ratusan Buruh PT BSP Geruduk Kantor Bupati Lahat

Share this article

KORDANEWS – LAHAT – Ratusan Buruh Sawit Permai yang tergabung dalam, Serikat Buruh Sejaterah Indonesia (SBSI) Kabupaten Lahat melakukan aksi damai di depan halaman Kantor Pemda Pemkab Lahat guna menyampai orasi tuntunan mereka kepada pihak Pemkab Lahat. Senin (12/04).

Pantauan di lapangan ratusan masa dalam aksinya, tetap menarapkan prokes kesehan memakai masker dan jaga jarak dimasa pademik covid- 19, didalam melakukan aksi damainya.

Dalam orasinya yang disampaikan oleh Ketua SBSI Kabupaten Lahat, Erwin membacakan tuntutan- tuntutan Buruh kepada pihak Perusahaan, Mendesak perusahaan segera menyediakan mobil Transportasi karyawan, Mendesak Perusahaan membayar pesangon karyawan yang di PHK, Mendesak perusahaan menerapkan aturan kerja sesuai hukum yang berlaku.

“Kami juga meminta kepada pihak perusahaan agar merubah jadwal kerja lapangan yang tidak sesuai dengan undang-undang tempat meminta agar pihak perusahaan dapat mengakui keberadaan SBSI di PT BSP dengan diberikan-nya fasilitas pendukung untuk kepentingan serikat buruh dan lain-lain, “teriaknya di depan Kantor Bupati Lahat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *