PeristiwaSumsel

Perusahaan Dianggap Langgar Aturan Hukum Kerja, Ratusan Buruh PT BSP Geruduk Kantor Bupati Lahat

×

Perusahaan Dianggap Langgar Aturan Hukum Kerja, Ratusan Buruh PT BSP Geruduk Kantor Bupati Lahat

Share this article

Masih katanya dengan ini meminta kepada pihak Pemerintah dan pihak terkait agar permasalahan ini dapat diselesai sesuai dengan aturan- aturan yang berlaku.

“Kami menentut kepada pihak Perusahaan agar diadakan angkutan antar jemput karyawan di PT BSP dan disediakan klinik beserta petugasnya di lokasi kebun PT BSP, “tegasnya.

Editor : Adm.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *