Suksesnya PSU lanjut Herman Deru tidak terlepas dari peran serta calon pemilih. Karena itu pihak penyelenggara mesti jeli dalam memberikan sosialisasi mengajajak calon pemilih untuk menyalurakan hak suaranya dengan datang ke TPS.
“Pihak penyelenggara harus bisa memastikan undangan PSU benar-benar sampai ke tangan calon pemilih. Jangan sampai jadi masalah bagi pihak penyelenggara dikemudian hari,” tandasnya.
Dilain pihak Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin dalam laporannya pada gubernur menyebut, pelaksanaan PSU akan dilangsung di empat TPS pada tangga 21 April 2021, sebagaimana yang telah diperintahkan MK yakni di TPS 08 Desa Babat Kecamatan Penukal, TPS 06 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara. Kemudian TPS 09 dan TPS 10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal.
“Kita KPU Sumsel berama KPU PALI sudah melakukan koordinasi secara inten dengan pihak terkait utamanya pihak keamanan TNI/Polri dalam hal pengamanan PSU,” tandasnya sembari menyebut KPU Sumsel secepatkan akan peninjauan TPS yang dimaksud guna memastikan kesiapan dilapangan.
Editor : Adm.













