“Ada sedikit perubahan, sekarang kepengurusan harus mengantongi dua SK. Satu dari kepala daerah (Gubernur) dan SK pusat. Saat ini SK pusat sudah ada, makanya hari ini kita kesini,” ujar Yudha.
Menurut Yudha SK pusat tersebut menindaklanjuti hasil Temu Karya Daerah (TKD) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Yudha berharap dengan pengukuhan ini pengurus yang telah terbentuk dapat menjalankan roda organisasi dengan lebih maksimal dan dapat bersinergi dengan pemerintah. Iapun mengaku sepakat dengan arahan Gubernur Sumsel agar pengukuhan dilakukan pasca Ramadhan 1442 Hijriah.
Hadir dalam kesempatan tersebut Koordinator Wilayah Karang Taruna Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, Wakil Ketua Karang Taruna Sumsel Rudi Pangaribuan dan Iwan Hermawan, Sekretaris Karang Taruna Sumsel Endang L.L, serta Wakil Sekretaris Karang Taruna Sumsel Kms Umar Jaya Negara.
Serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo, Kepala Badan Kesbangpol Sumsel Kurniawan, AP, M.Si, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Mirwansyah, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel, Sandi Pahlevi, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel Rika Efianti SE. MM.
Editor : Adm.













