Saat ini, Kejari Muara Enim sudah mengajukan usulan untuk dilakukan pelelangan kepada KPKNL. Tinggal melengkapi berkas maka, kemungkinan usai hari raya akan dilakukan pelelangan. “Ada sekitar limapuluhan kendaraan yang akan kita lelang. Itu roda dua dan empat,” tambahnya, seraya menambahkan bahwa seriap tahun pihaknya melakukan lelang dan pengembalian BB dan juga pemusnahan.
Namun, lanjut Alputra, untuk saat ini Kejari Muara Enim belum perlu menitipkan BB yang ada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Selain itu, Kejari juga khawatir nanti ada kekeliruan dalam hal pendataan. Karena di Rupbasan, bukah hanya BB dari Kejaksaan saja, namun BB dari Kepolisian juga di titipkan disana.
“Jasi kami rasa, saat ini kita belum memerlukan Rupbasan untuk menitipkan BB yang ada di kita. Mungkin nanti apabila tempat kita sudah tidak memungkinkan,” pungkasnya.(aji)













