PeristiwaSumsel

Perketat Pengawasan Angkutan Sungai, Pemkot Palembang Revisi Perda No 14

×

Perketat Pengawasan Angkutan Sungai, Pemkot Palembang Revisi Perda No 14

Share this article

Sementara itu, Agus Rizal selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang mengatakan, nantinya dalam pembahasan rencana revisi Perda 14 tahun 2011, peran Dinas Perhubungan akan lebih dioptimalkan dalam pengawasan lalu lintas di bawah Jembatan Ampera atau di Sungai Musi yang sebelumnya tidak diatur dalam Perda.

“Saat ini masih pembahasan sekaligus dipelajari, dan rencananya usulan dari perubahan Perda 14 tahun 2011 ini akan diajukan DPRD Kota Palembang pada Juli 2021 mendatang” pungkasnya. (eh)

Editor : Adm.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *