“Ini juga langkah yang diambil untuk mencegah stunting, karena diketahui stunting merupakan keadaan kekurangan gizi. Kami berharap, warga dapat menjaga tebat ini, panenlah beberapa bulan kemudian, agar ikannya besar dan mencukupi kebutuhan gizi masyarakat disana,” ungkap Alpian.
Alpian juga mewarning, warga dilarang melakukan tindakan menangkap ikan dengan cara menyetrum bahkan meracun, karena dapat mengurangi ekosistem ikan lokal dan susah berkembang biak.
“Kalau menyetrum, meracun ikan, dapat dipidana. Jadi jangan sampai menangkap ikan dengan cara seperti itu. Ikan akan mati, sampai yang kecilpun mati, ikan susah berkembang biak, akibatnya masyarakat susah mendapatkan ikan dengan cara memancing,” pungkasnya.
Editor : Adm.













