KORDANEWS-Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Kota Palembang kembali menjadi Zona Merah dengan perkembangan Kasus Covid-19 yang sebelumnya ada di 54 kelurahan kini naik kembali menjadi 62 Kelurahan. Terutama di daerah Kecamatan Plaju dan Kecamatan Ilir Barat Satu masih mendominasi kawasan zona yang beresiko tinggi.
Drs. Ratu Dewa selaku Sekda (Sekretaris Daerah) menanggapi kondisi berkembangan Zona Merah di kelurahan langsung bertindak melakukan pemantauan ke Posko yang ada di tingkat Kelurahan. Seperti kemarin di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Selasa, 20 April 2021.
Yang kemudian dilanjutkan Rabu Pagi, 21 April 2021 kembali melakukan pemantauan di Posko Kelurahan Bukit La dan Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat Satu. Mengingat Kota Palembang saat ini, masih menjalankan Pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
Dikatakannya, memang perlu dilakukan penertiban melalui razia agar kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dimana pun berada dan melakukan Upaya 3T atau tindakan melakukan tes COVID-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (treatment).













