KriminalPeristiwa

Hamburkan Dana Desa Untuk Keperluan Pribadi, Mantan Kades Di Lahat Ditangkap Jaksa

×

Hamburkan Dana Desa Untuk Keperluan Pribadi, Mantan Kades Di Lahat Ditangkap Jaksa

Share this article

KORDANEWS – LAHAT – Mantan Kepala Desa Perangai Antoni (45) hari ini, Kamis, (22/04/2021) ditahan pihak Kejaksaan Kabupaten Lahat, karena diduga kuat terlibat mengkorupsi anggaran dana desa tahun anggaran 2018 bersumber dari APBN. Atas ulahnya diduga kuat negara dirugikan ratusan juta rupiah.

Modus salah satunya, mantan Kades ini melakukan pembangunan fiktif berupa pembangunan Pos pelayanan terpadu (Posyandu) sewaktu dirinya masih menjabat sebagai Kades Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat pada tahun 2018 lalu.

Antoni diduga kuat menyalahgunakan wewenang jabatannya selaku Kades, menghamburkan uang negara untuk kepentingan pribadi dengan berdalih anggaran yang dicairkan untuk pembangunan desa. Namun, anggaran sudah habis terserap, beberapa bangunan sesuai dengan APBDES tahun 2018 ada yang belum selesai bahkan ada yang sama sekali tidak dibangunkan.

Usai menjalani pemeriksaan, nampak Antoni berjalan tertunduk lesu didampingi Rusdi Somad SH Penasehat Hukumnya, menuju mobil tahanan Kejaksaan yang selanjutnya menuju Lapas kelas II A Lahat.

Kajari Lahat Fitrah SH melalui Kasi Pidsus Anjasra Karya SH didampingi Kasi Intel Kejari Lahat Faisal Basni SH menjelaskan, tersangka melakukan tindak pidana korupsi dana desa pada saat tahun anggaran 2018 .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *