Kordanews – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) secara penuh tahun ini, dan waktu lebih cepat. Setelah tahun lalu dipangkas karena pandemi Covid-19. Selain itu pencairannya lebih cepat.
Sesmenko Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso mengatakan, bahkan pencairannya akan dilakukan lebih cepat yakni 10 hari sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
“Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10 (THR),” ujarnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia.
Dengan memberikan THR lebih cepat dibandingkan pekerja swasta yang tujuh hari sebelum Lebaran, pemerintah berharap terjadi daya beli yang lebih baik. Dimana, saat ini daya beli masih lemah akibat pandemi Covid-19.
“Sehingga kira-kira 10 hari terakhir sebelum Ramadhan, baik ASN maupun karyawan swasta mempunyai daya beli dan diharapkan berbelanja,” jelasnya.













