KORDANEWS – Mengacu pada perpres No 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Bupati Muba No 90 Tahun 2020 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten mengamanatkan untuk percepatan implementasi SDI Kabupaten Musi Banyuasin dengan menetapkan penegasan tupoksi, kelembagaan forum SDI, penetapan data prioritas di 9 OPD dan penyampaian bisnis proses/SOP alur permintaan data hingga publikasi.
Forum Satu Data Pemkab Musi Banyuasin terus bergerak melakukan upaya mulai asistensi, klasifikasi, penetapan hingga pengesahan data prioritas yg ada di masing-masing OPD agar lebih berkualitas.
Melalui Sekretariat Satu Data dan Dinas Kominfo sebagai walidata digelar working group coaching clinic proses sinkronisasi dan sinergi penentuan rancangan data prioritas beberapa OPD mulai hari Selasa, 20 April 2021 dan ditargetkan rampung 3 bulan kedepan.
Kegiatan ini dipimpin tim Sekretariat Satu Data Muba di virtual room Dinas Kominfo Muba. Satu data Coaching Clinic (CC). Sejumlah OPD dengan pembina data tim BPS Muba yang ikut dalam working group untuk diharapkan mampu menyamakan persepsi terkait standarisasi, struktur, data sektoral yang terdapat di OPD. Tujuannya agar mudah dikelola dan optimal berbagi pakai data.
OPD yang hadir perdana dalam kegiatan ini adalah Dinas Sosial, Dinas Kesehatan , Dikbud, Disdukcapil.













