Sementara untuk pembatasan para pendatang dikatakannya “Kita tetap mengikuti dan mematuhi surat dari menteri perhubungan, bahwa kita tetap mengadakan pengetatan dengan minta kepada dinas perhubungan juga Pol PP supaya ada pengetatan untuk tidak keluar kota juga Kota Palembang, karena hasil rapat profominda kota juga dari provinsi dengan arti tidak boleh mudik” tegas Sekda
Karena itu lanjut Ratu Dewa Secara rutin untuk membagi zona-zona, setiap zona ada logo-logo khusus dari Pol PP yang bersifat berpatroli secara rutin mulai dari subuh siang dan malam hari, ada group khusus yang dibuat secara terpadu, ada perhubungan nya ada Pol PP dan Pos Kesehatan yang bergabung yang sifatnya berpatroli secara rutin.
“Ada 3 zona yang masih masuk zona merah tertinggi yang pertama IB I, kedua Plaju dan ketiga Sukarame yang merupa kan titik sentral Zona Merah yang saya pahami tetapi secara keseluruhan tetap masih di 62 kelurahan” tutup nya. (eh)
Editor : Adm.













