Juru bicara Pansus 1 DPRD Sumsel, Herman menyebut program kerja pemerintah provinsi Sumsel telah terlaksana cukup baik.
“Dengan kesimpulan, setelah dipelajari dan dilakukan tahap penelitian, Pansus 1 DPRD Sumsel dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2020,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk Pansus 2 yang disampaikan oleh juru bicaranya, Abusari, SH., M.Si, pansus 3 DPRD Sumsel disampaikan juru bicara, Fathan Qoribi, ST. Untuk Pansus 4 disampaikan oleh juru bicara, Muhammad Subhan, SE dan yang kelima atau pansus 5 disampaikan oleh, H Rizal Kenedi.
Ketua Sidang Rapat Paripurna ke 28 DPRD Sumsel, Kartika Sandra mengatakan, setelah penyampaikan laporan pansus-pansus sidang akan ditunda akan akan kembali dilanjutkan pada 3 Mei 2021 mendatang.
“Setelah disetujui pansus hari ini, akan akan dibentuk tim perumus rekomendasi. Hasilnya akan disampaikan kembali pada sidang lanjutan yang akan digelar pada 3 Mei 2021 mendatang,” tegasnya.
Editor : Adm.













