KORDANEWS – LAHAT – Diduga tidak transfaran pengelolaan Dana Desa Tahun 2019 – 2020, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Pagar Batu melaporkan Kepala Desa Sepriadi ke Insfektort Kabupaten Lahat, Selasa,(27/04/21)
Saat dikonformasi Ketua BPD Pagar Batu Robi Harinata menjelaskan, BPD melayangkan pengaduan tertulis tetang adanya Indikasi penyelewangan keuangan Dana Desa Tahun anggaran 2019-2020 yang diduga kuat dilakukan kepala desa dan aparatur Pemerintah desa pagar batu”,Ucap Robi
“Masayarakat mengetahui bahwa di desa pagar batu ada dugaan terindikasi banyaknya penyelewangan terhadap keuangan desa khususnya anggaran 2019-2020. Adapun penyelewangan keuangan desa tahun anggaran 2019 dan 2020 sebagaimana dimaksud terindikasi dari adanya penyampaian laporan keuangan desa diduga tidak sesuai dengan realisasi yang nyata”,terang Robi
Lanjut Robi, kepala desa juga sudah merampas haknya BPD yang tidak mau memberikan data lengkap tentang laporan pertanggung jawaban realisasi Dana Desa Tahun 2019 dan 2020, sehingga BPD pagar baru tidak bisa memeberikan informasi keterbukaan untuk masyarakat.













