Kordanws – Pemerintah Kota Palembang akan memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga 50 persen untuk melunasi hutang kepada pihak ketiga yang mencapai Rp218 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, Senin, mengatakan pemotongan TPP menyasar ribuan pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk semua tingkatan mulai dari eselon II hingga IV.
“Wali kota mewacanakan ini untuk pelunasan hutang tahun 2019/2020,” ujarnya seperti dikutip dari portal berita antara.
Menurut dia, sisa hutang tahun 2019 ke pihak ketiga senilai Rp218 miliar tersebut mayoritas bersumber dari proyek infrastruktur yang semestinya dapat dilunasi pada 2020 dari pendapatan asli daerah (PAD).
Namun PAD 2020 tidak mencapai target akibat pandemi COVID-19 serta dampak seluruh anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus direalokasi untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.













