KORDANEWS – LAHAT – Tim Srigala 8 SatSabhara Polres Lahat yang dipimpin Kasat Sabhara, AKP Afrianto, SH, Selasa (27/4/21) malam sekitar pukul 23.00 menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah Hukum Polres Lahat. Operasi kali ini menyisiri jalan lintas di seputar Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah Minuman Keras (Miras) dari warung milik Edwin (30) sebanyak 1 dus berisi 40 Miras Merk Menssion House dan 26 botol miras Merk Vodka.
Kemudian di warung milik Indah Wulandari (22), tim srigala 8 juga menemukan barang bukti sebanyak 1 dus yang berisi 32 botol Miras Merk Vodka.
Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasat Sabhara, AKP. Afrianto, SH menyampaikan, bahwa Operasi Pekat yang dilakukan ini adalah kegiatan rutin Polres Lahat dalam hal ini sat sabhara.
“Malam ini kita fokuskan dengan menyisir warung warung yang dicurigai menjual minuman keras. Hasilnya, dari kedua warung yang menurut informasi sering menjual Miras kepada masyarakat yang kebanyakan adalahnremaja usia belia,” ujar Afrianto pada awak media.
Adapun personil srigala 8 SatSabhara yang melakukan patroli pada malam ini, urai dia, adalah Aipda. Deddy (Kanit Turjawali), Aipda. Ronaldo S (Ka Team Patroli), Aipda. Firmansyah Bripka. Indrajaya, Brigpol. Andes AP dan Bripda. M. Aidil.
Sementara itu, Madi seorang warga Lahat menyebut, maraknya peredaran Miras di sejumlah warung yang ada dalam Kecamatan Kota Lahat sudah bukan lagi menjadi rahasia umum. Bahkan, warga masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan minuman keras dari berbagai jenis dengan tingkat alkohol mencapai 41% tersebut diwarung warung.
“Tentu saja peredaran Miras tersebut dikhawatirkan bisa memicu berbagai tindak kriminalitas lainnya,” tutur Madi.
Editor : Adm.













