“Mulai dari sekarang menjelang Idul Fitri ini kita harus perketat prokes. Presiden menekankan untuk kita lebih mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan prokes Covid-19,” terangnya.
Dijelaskannya, keberadaan posko di sejumlah titik dan perbatasan daerah, sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin prokes bagi masyarakat. Dan bukan untuk menyekat aktifitas ataupun pengguna jalan.
“Mudik tidak dilarang, namun harus menerapkan prokes ketat. Jika tidak, dikhawatirkan terjadinya penyebaran Covid-19,” terangnya.
Menurutnya, upaya tersebut sebagai bentuk keselasan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesa.
Editor : Adm.













