“Namun apabila sudah terbentuk Organisasi ini harus membuat legal, seperti Akte Notatis dan izin- izin sesuai ketentuan yang ada, sehingga dapat menjalankan program- program kerja yang akan datang, ” ungkapnya.
Editor : Adm.


“Namun apabila sudah terbentuk Organisasi ini harus membuat legal, seperti Akte Notatis dan izin- izin sesuai ketentuan yang ada, sehingga dapat menjalankan program- program kerja yang akan datang, ” ungkapnya.
Editor : Adm.