“Untuk jumlah jemaah 50 persen dari kapasitas masjid, menyediakan tempat cuci tangan, jemaah memakai masker, menyediakan alat ukur suhu, menjaga jarak 1 meter, menghindari kerumunan, tidak bersalaman, mempersingkat rangakain sholat, membawa perlengkapan sholat dari rumah” bebernya.
Dikatakannya Siti Fauziah selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang dalam penyampaian nya ada sebagai kawasan Kota Palembang yang Zona Kuning dan Hijau.
“Senin ini kita akan updata lagi di kawasan mana saja yang masuk kawasan Zona Kuning dan Hijau,” tutupnya. (eh)
Editor : Admin.













