HeadlineSumsel

Jelang Idul Fitri Pemkot Palembang Keluarkan Zona Aman Dan Beresiko Pandemi

×

Jelang Idul Fitri Pemkot Palembang Keluarkan Zona Aman Dan Beresiko Pandemi

Share this article

KORDANEWS-Setelah minggu ke-17, kali ini Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kesehatan Kota Palembang kembali keluarkan update terbaru Zona Covid-19 untuk minggu ke-18, mulai dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan.

Dari total 108 Kelurahan yang ada di kota Palembang, terdapat 15 Kelurahan yang masih dalam kondisi zona hijau (kelurahan tidak ada resiko), 15 Kelurahan dalam kategori zona kuning (resiko rendah), 8 Kelurahan zona orange (beresiko sedang) sementara Kelurahan lainnya berada pada zona merah (Kelurahan dengan resiko tinggi).

Berkaitan dengan Surat Edaran (SE) Bersama Walikota Palembang dan Kementerian Agama (Kemenag) kota Palembang, Nomor 1/SEB/II/2021 dan Nomor 1222/SE./KK.06.05.02/HM.02/05/2021 terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Pelaksanaan Takbiran, pelaksanaan Salat Idul Fitri di 69 Kelurahan zona merah dan 8 Kelurahan zona oranye diharapkan untuk dapat dilaksanakan di rumah.

Diketahui sebelumnya, Jumat 7 Mei 2021, Kepala Kemenag kota Palembang Deni Priansyah menyampaikan bahwa tidak ada larangan terkait Salat Idul Fitri, namun dirinya menghimbau untuk dapat melaksanakan Salat Idul Fitri di Rumah ketikan kondisi wilayah masuk dalam kondisi zona merah Covid-19.

“Dan bapak Walikota juga menyampaikan salat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah masing-masing pada masa pandemi Covid-19 di zona merah,” kata Deni.

Disampaikannya, Surat Edaran (SE) bersama antara Pemerintah kota Palembang dan Kemenag kota Palembang Nomor 1/SEB/II/2021, Nomor 1222/SE./KK.06.05.02/HM.02/05/2021 tentang Panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di saat Pandemi Covid-19.

“Secara umumnya ini untuk memberikan rasa nyaman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *