Kordanews – Polrestabes Palembang memperpanjang pos penyekatan setiap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kota Palembang hingga 31 Mei 2021.
“Mulai hari ini pos penyekatan yang semula berakhir 17 Mei 2021 akan diperpanjang hingga 31 Mei 2021,” kata Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Eddy Apriyanto Haka, Senin, 17 Mei 2021.
Eddy mengatakan kendaraan yang melintas untuk mudik lebaran akan terus diperiksa oleh personel kepolisian.
Menurutnya, setiap kendaraan yang akan masuk melalui perbatasan Sumsel dan juga antar wilayah Kabupaten dan Kota diminta untuk putar balik bila tujuannya melakukan mudik lebaran.













