Walaupun begitu dipastikan para penjaga pos penyekatan tetap memeriksa masyarakat yang masuk dan keluar pintu Sumsel dengan syarat berlaku.
“Belum ada laporan penambahan kasus selama arus mudik, tapi tetap prioritas dilakukan pemeriksaan,” tukasnya.
Sebelumnya diketahui penyekatan mudik di mulai sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Namun untuk tetap menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Sumsel Pemerintah Provinsi dan Polda hingga TNI melakukan perpanjangan hingga 31 Mei 2021.
Editor : Admin.













