KORDANEWS – LAHAT – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada disepanjang jalan tepatnya didepan Balai Yasa PT KAI Lahat, kedepan tidak boleh lagi berjualan di pinggir jalan dan akan ditata kembali dengan bermusyawarah.
Kepala Dinas Pol PP, Linmas dan Damkar Lahat, Fauzan Khoiri Denin AP MM didampingi Camat Kota Lahat, Zubhan Awali SSTP Msi membenarkan, kedatangan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan, TNI, Polri, Pol PP, Kecamatan dan Kelurahan termasuk Bagian Aset dari PT KAI ini menyampaikan informasi sekaligus mendata pedagang.
“Nanti semua pedagang yang berjualan disepanjang jalan depan Balai Yasa akan kita kumpulkan di Kantor Lurah RD PJKA dan akan disiapkan tempat untuk para pedagang,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).
Diakuinya, selama ini selalu ditertibkan Pkl yang berjalan didepan Balai Yasa ini, namun kali ini sudah ada respon dari bagian Aset PT KAI sehingga kedepanya PKL nanti akan tetap berdagang namun tidak berjualan di pinggir jalan seperti ini.
“Nanti mereka akan berjualan didalam dan memang dari Aset PT KAI sudah merespon asalkan tidak menggangu taman yang berada dekat pedagang,” beber Fauzan.













