Menurutnya, Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel menargetkan dengan sistem updating, pembebasan lahan yang tersisa akan di selesaikan dalam kurun waktu bulan ke depan. November nanti ganti rugi lahan milik warga 100 persen diselesaikan.
Sementara itu, Kgs. Syaiful Anwar selaku Kepala BBPJN Sumsel, menyampaikan bulan November mendatang baru akan melakukan pelelangan tender untuk pembangunan, sedangkan pengerjaan baru di mulai awal tahun 2022 mendatang. Dengan nilai kontrak pengerjaan Rp 250 Miliar.
“Bulan November nanti tender terlebih dahulu dan pada tahun 2022 secepatnya baru kita jalanin. Lama pengerjaan akan multiyears 16 bulan, dengan total anggaran sebesar Rp. 250 miliar rupiah,” tutupnya. (eh)
Editor : Admin.













