Mengenai kasus Covid-19 Dodi menuturkan bahwa ia terus memantau perkembangan Covid-19. Berdasarkan laporan terkini dari Dinkes Muba ada penurunan kasus baru-baru ini, tapi penurunan kasus ini tak boleh membuat terlena. Ia mengingatkan agar jangan berpuas diri karena efek mudik lebaran Idul Fitri 1442 H baru terasa awal Juni 2021.
“Oleh karena itu antisipasi ketersediaan sarana untuk merawat jika terjadi lonjakan kasus harus disiapkan benar-benar dari sekarang,” tegasnya.
Lanjutnya, mengenai penanganan Covid-19 di perusahaan ada peraturan teranyar yakni Permenkes Nomor 10 tahun 2021 tentang vaksinasi gotong royong. Aturan ini menyatakan pemerintah membuka ruang kepada perusahaan untuk menganggarkan vaksinasi kepada karyawan.
“Dalam Permenkes ini perusahaan tidak boleh memungut dari karyawan,” tandasnya. (ts)
Editor : Surya S













