KORDANEWS – Guna memaksimalkan serapan beras petani di Bumi Serasan Sekate, Bupati Dodi Reza Alex ajak pegawai beli dan konsumsi beras petani. Ajakan ini diserukan lewat Surat Edaran berisi himbauan kepada semua warga Muba terutama pegawai dilingkungan Kabupaten Musi Banyuasin membeli dan mengkonsumsi beras petani Muba.
Dodi percaya membeli dan mengkonsumsi beras petani Muba membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani tanaman padi.
“Produk beras Muba di tahun 2020 surplus 207.052 ton beras. Hasil ini berkat keinginan yang tinggi dari para petani Muba. Tentu ini harus kita support terus,” tegas Kepala Daerah Inovatif itu.
Upaya kongkrit membeli dan mengkonsumsi beras hasil petani Muba bagi seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibandrol hargaRp. 10 000/kg ,(sepuluh ribu rupiah) untuk kelas beras medium.
“Kemudian, untuk memudahkan dan sekaligus mengkoordinir masalah pembayaran, akan dipertanggungjawabkan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD masing-masing,” ucapnya.
Kepala Dinas PTPH Muba, Thamrin menyebutkan, stok beras setiap bulannya ada di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Banyuasin.













