KORDANEWS – LAHAT – Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikucurkan Pemerintah Pusat, dalam membantu keluarga penerima manfaat (KPM), imbas dari pandemi covid-19 untuk meringankan beban. Kini, 60 KPM Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang menerima BLT sebesar Rp 300.000.
dihadiri Camat Pulau Pinang, Drs Erlambang MM, Danramil 405-07/PP, Kapten Inf Mulyadi, Kapolsek Pulau Pinang, AKP Erwan Edi.
Kepala Desa (Kades) Jati, Hadi Darmawan mengemukakan, dana BLT tersebut memang telah dipilih secara selektif.
“KPM yang menerimanya memang sesuai dari persyaratan, supaya dana itu diperuntukkan kebutuhan keluarga,” ungkapnya, Kamis (3/6/2021).













