HeadlinePeristiwa

Puluhan Hektar Hutan Lindung Di Pagaralam Jadi Korban Perambahan Liar

×

Puluhan Hektar Hutan Lindung Di Pagaralam Jadi Korban Perambahan Liar

Share this article

“Yang jelas, untuk areal hutan lindung, pihak KPH akan bertindak tegas bagi pelaku yang melakukan pembukaan lahan dengan cara dirambah,” terangnya

Karena sudah jelas, hutan lindung tidak boleh dirusak apalagi dirambah untuk dialih fungsikan sebagai areal perkebunan. Loned sebelumnya juga menyebutkan, alih fungsi areal rintis yang disebut warga sebagai hutan lindung tersebut dilindungi undang undang

“Jika dilanggar jelas ada sanksi pidananya. Ada tujuh pondok yang kita robohkan. Selain itu, petugas RHL juga mengamankan peralatan untuk berkebun sebagai barang bukti yang dilakukan perambahan hutan lindung. Selain itu juga mengamankan puluhan pelang berupa pelat dari seng bertuliskan lahan diklaim dimiliki oknum warga,” urainya.

Namun sayang, kata Loned, saat petugas melakukan penyisiran di lokasi perambahan tersebut, petugas tak menemukan penunggu lahan kebun disana. “Kita tidak menemukan warga disana. Diperkirakan, penyisiran areal perambahan diduga telah bocor, atau telah diketahui perambah,” katanya.

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *