KORDANEWS – LAHAT – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah sektor paling terdampak krisis akibat pandemi Covid-19. UMKM saat ini butuh dukungan dan kemudahan untuk berusaha.
Karenanya, hal yang mendukung UMKM salah satunya seperti Perizinan. Sabtu (5/6), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Lahat, meluncurkan program pendaftaran dan pembuatan legalitas izin usaha bagi 1.000 UMKM yang ada di Kabupaten Lahat secara gratis.
“Ini perlu dilakukan agar UMKM kita kembali bergeliat. Secara simbolis kita langsung jemput bola. Ada 50 UMKM yang sudah kita serahkan seperti pengrajin mebel, warung kecil, usaha bakso, dan lainnya,” ungkap Ketua Kadin Kabupaten Lahat, Endriyansyah SE yang kerap disapa Eenk Muda, saat melakukan penyerahan surat izin usaha di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat.
Sebagaimana diketahui, izin usaha sangat penting dimiliki para pelaku UMKM. Selain legalitas usaha, juga untuk mempermudah bantuan permodalan.
“Adanya surat izin usaha, mereka secara legal para pelaku usaha mikro. Izin ini bisa mengajukan pengusulan pinjaman ke Bank, ataupun menerima bantuan dari pemerintah, dan mereka bisa menunjukkan bahwa benar benar mempunyai izin golongan UMKM,” jelasnya.













