EkonomiSumsel

Dorong Geliat Pertumbuhan UMKM, Kadin Lahat Gratiskan Pembuatan Izin Usaha Bagi UMKM

×

Dorong Geliat Pertumbuhan UMKM, Kadin Lahat Gratiskan Pembuatan Izin Usaha Bagi UMKM

Share this article

Pada tahapannya, pihaknya melakukan pendataan, kemudian memberikan blangko untuk diisi oleh para pelaku UMKM, dan dilampirkan KTP. Tahap selanjutnya pihaknya melakukan pendaftaran melalui sistem online tanpa dipungut biaya atau gratis.

“Biasanya para pelaku UMKM melakukan pendaftaran lewat pelayanan satu atap. Nah, dengan program ini kita jemput bola untuk mempermudah mereka,” ungkapnya.

Dijelaskan bahwa Izin Usaha Mikro Kecil dan Nomor Induk Berusaha (NIB), berdasarkan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

Selain itu, Eenk Muda dan rombongan juga memberikan piagam penghargaan sebagai ucapan terima kasih atas partisipasinya dalam mendukung Program Kadin Lahat dalam upaya peningkatan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sektor UMKM. “Semoga piagam penghargaan ini menjadi motivasi untuk tetap meningkatkan usahanya,” jelasnya.

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *