Sementara motor korban, dari keterangan pelaku sudah dijual di daerah Sleman, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. “Motor korban dijual seharga RP1,5 juta. Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti sebilah sajam dan motor Honda Supra Fit,” ulasnya seraya mengatakan saat ini anggota masih melakukan pengejaran kepada rekannya yang DPO.
Editor : Admin.













