KriminalPeristiwa

Polda Sumsel Ringkus Komplotan Pencuri Sawit, Pelaku Sudah Mencuri Hingga 6 Ton

×

Polda Sumsel Ringkus Komplotan Pencuri Sawit, Pelaku Sudah Mencuri Hingga 6 Ton

Share this article

KORDANEWS – Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Meringkus delapan orang kompolotan spesialis pencurian buah kelapa sawit sebanyak 6 ton, Rabu (16/6/21).

Delapan tersangka yang ditangkap tersebut yakni, M Nasir (32), warga Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin, Amancik (32), warga Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin, Ari Purnomo (23), warga Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin.

Lalu Andriansyah (32), warga Duren Ijo, RT 01, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin, Ahmad Martin (36), warga Dusun I, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Muba, Mansur (36), warga Desa Merah Mata, Banyuasin I, Banyuasin, Asan (39) warga Teluk Kijing I, Kecamatan Lais, Muba dan Supandi (38), warga Desa Karang Agung, RT 03, Kelurahan karang Agung, Kecamatan Lalan, Muba.

Buah kelapa sawit tersebut dicuri dari lahan seluas 50 hektar milik perusahaan di Desa Teluk Mahang, Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin.

Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan SE didampingi Panit Ipda Ibrahim Akil SH mengungkapkan, berawal kita lakukan penyelidikan dari laporan Junismin, Manager PT Andira Agro Inti 8 yang melaporkannya ke SPKT Polda Sumsel tanggal Mei 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *