KORDANEWS – Dua residivis nyaris babak belur ditangkap warga dan diamankan Tim Joker Unit Reskrim Polsekta IB I Palembang setelah gagal merampas handphone milik seorang Ojek Online (Ojol), Selasa (15/6) malam di Jl Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang.
Tersangka Badiansyah (30) dan Kurniawan Nugroho (23) yang merupakan resedivis kambuhan ini, sebelum beraksi sengaja berkeliling mencari target.
Saat melintas di Jl Angkatan 45, persisnya di depan salah satu Kafe, kedua pelaku langsung merampas handphone korban Tarmizi (23), warga Jl Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Palembang yang sedang dipegang.
“Kedua tersangka ini sebelumnya dikejar korban saat beraksi di Jl Angkatan 45. Kemudian kabur ke Jl Demang Lebar Daun, lalu ditangkap warga kemudian kita amankan,” terang Kapolsekta IB I Kompol Roy Tambunan SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat SH, saat merilis kasusnya Kamis (17/6/21).
Pelaku diamankan warga setelah terjatuh dari sepeda motor Yamaha Mio GT BG 6842 ACD yang dikendarainya.
“Modusnya korban dipepet oleh pelaku. Handphone korban dipegang di tangan kiri langsung disambar oleh Badiansyah dan yang membawa motor tersangka Kurniawan. Keduanya residivis kambuhan. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 365 KUHP,” jelas Kapolsek.













