Dia juga mengharapkan seluruh pejabat di PALI segera menyelaraskan irama dimana gendang begitu juga tari.
“Pengelolaan pemerintahan itu seperti mengelola orkestra tidak ada yang boleh terlalu cepat kecuali karena perintah. Cepat jangan mendahului, tajam jangan melukai, pintar jangan mengurui,” katanya.
Herman Deru menyebut yang paling bertanggung jawab terhadap RPJBD adalah kepala daerah karena itu dia minta untuk diselaraskan dengan jajaran dan masyarakat PALI.
“Seluruh jajaran di Kabupaten PALI untuk dapat mengajak jajaran dan masyarakat sekitar untuk menata pembangunaan Kabupaten Pali sesuai dengan RPJMD selaras dengan visi misi Heri Amalindo dan Soemarjono,” tamndasnya.
Untuk diketahui prosesi pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati PALI ini diawali dengan prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Mendagri No : 131.16-1203 Tahun 2021.
Selanjutnya dilakukan pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan diteruskan dengan pemasangan tanda jabatan, penanda tanganan berita acara pelantikan dan fakta integritas disaksikan oleh Gubernur H. Herman Deru.
Hadir anggota Wakil Gubernur H Mawardi Yahya, Ketua TP PKK Sumsel Hj Febrita Lustia HD, hadir secara virtual Anggota DPR RI Hj Percha Leanpuri, DPR RI Hj Kustina, Anggota DPD RI Amalia Sobli, para unsur Forkopimda Sumsel, para kepala daerah Bupati/Wako di Sumsel. Mantan Pj Bupati PALi H. Rosidin, Sekda dan Pejabat Provinsi dan Kabupaten PALI, beserta para tamu dan undangan penting lainnya. (Rel)
Editor : Admin.













