Dikatakan Fitri, untuk itu pihak pasar di peringatkan melakukan monitor kesemua pedagang. Karena telah disediakan tempat untuk menguji bahan makanan tersebut secara gratis maka semua pedagang wajib melakukan pengujian terhadap bahan makanan makanan yang mereka ingin jual.
“Sejak tahun 2018 sampai sekarang kegiatan Pemkot bersama BPOM terus melakukan sidak pasar terhadap pedagang yang melakukan kecurangan. Alhamdulilah berkat kerja keras dinas terkait sudah tidak ada lagi tahu dan mie yang beredar menggunakan zat berbahaya, artinya dengan upaya yang selama ini kita lakukan sudah menunju kan angka penurunan,” pungkasnya. (eh).
Editor : Admin.













