KORDANEWS – LAHAT – Vaksinasi Covid-19 tidak hanya diperuntukkan bagi, pejabat maupun publik saja, melaikan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan disabilitas pun menerima hal serupa, dikarenakan mereka lebih rentan terkonfirmasi positif.
Kepala PKM Bandar Jaya, Meliana SST membenarkan, bahwasanya ODGJ dan penyandang disabilitas pun harus menerima vaksinasi.
“Untuk wilayah kerja Bandar Jaya sendiri, ada puluhan ODGJ yang didampingi keluarga, maupun disabilitas mendapatkan vaksin covid-19,” ungkapnya, Kamis (24/6/2021).
Ditambahkannya, setiap hari yang melakukan vaksinasi dibatasi hingga 30 orang, jangan sampai terjadi kerumunan atau membludak.
“Kita batasi setiap harinya 30 orang, hal ini, untuk mengantisipasi melonjaknya warga yang akan divaksin, dan juga menghindar dari kerumunan,” pungkas Meliana.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lahat, Taufik M Putra SKM MM melalui Kepala Bidang (Kabid) P2P, Aiwa Marlina SKM MM mengemukakan, bahwasanya vaksinasi terhadap ODGJ dan disabilitas, serentak dilaksanakan di 33 puskesmas.













