KORDANEWS-Pemerintah Kota Palembang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Wilayah Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung sengaja melakukan MoU guna merealisasikan terkait aset-aset Pemerintah kota Palembang. Guna mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Palembang.
Selain itu Pemerintah Kota Palembang, melalui Walikota Palembang, H. Harnojoyo juga sangat berharap, permasalahan terkait piutang juga segera dapat ditertibkan, baik administrasi hukum serta fisik.
“Tadi telah kita tindak lanjuti melalui MoU, sehingga realisasi terkait dengan aset-aset Pemerintah kota kemudian piutang ini bisa kita tertibkan, baik administrasi maupun hukum serta fisiknya,” jelas Harnojoyo di Rumah Dinasnya, Jalan Tasik Palembang, Kamis (24/06/21).
Lebih lanjut dikatakannya, dengan kejelasan aset-aset yang dimiliki, apa yang menjadi harapan Pemerintah Kota Palembang dapat segera tercapai serta bermanfaat.













