Sumsel

Polda Sumsel Batasi 8 Ruas Jalan di Palembang

×

Polda Sumsel Batasi 8 Ruas Jalan di Palembang

Share this article

“Pembatasan di delapan titik itu merupakan tempat kawasan yang ramai atau menjadi pusat berkumpulnya masyarakat pada malam hari,” ungkapnya.

Eko menjelaskan pembatasan mobilitas tersebut dengan cara pengalihan arus lalu lintas terhadap pengendara pada 8 lokasi, kecuali masyarakat yang memiliki kepentingan darurat seperti ingin ke apotek, rumah sakit.

“Jik ada masyarakat kebutuhan mendesak diperbolehkan lewat seperti ke rumah sakit, ” jelas dia.

Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Eddy Aprianto, mengatakan penyekatan di delapan ruas jalan itu salah satu inisiatif dari Polrestabes Palembang untuk mendukung upaya Pemkot Palembang melakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang selama ini terkesan belum maksimal.

“Beberapa hari kedepan akan kita evaluasi. Apabila ada keramaian di titik lain maka kita buat juga pembatasan (penyekatan ruas jalan) di titik lain,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *