Sebelumnya, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam sempat mengatakan pemeriksaan ahli akan melibatkan 3 jenis ahli. Adapun ahli tersebut diantaranya, Hukum, Psikologi dan Kebangsaan.
“Ini sedang kami timbang, pastilah soal hukum. Satu background soal hukum, kedua background psikologi, dan ketiga memang background soal bagaimana sebenarnya nilai-nilai yang dibutuhkan di publik, khususnya nilai-nilai kebangsaan itu dibangun. Jadi kami butuh minimal kurang lebih tiga ahli itu, bisa kurang, bisa jadi akan lebih, tergantung nanti,” ujarnya pada konferensi pers, Selasa (15/6/2021).
Editor : Admin













