Pernyataan FCA sekaligus memperingatkan investor Inggris tentang volatilitas pasar kripto. “Berhati-hatilah terhadap iklan online dan di media sosial yang menjanjikan pengembalian investasi tinggi dalam aset kripto,” imbuh FCA.
Larangan Inggris terhadap Binance menyusul regulator Jepang yang lebih dulu melarang bursa jual beli kripto dari China tersebut. Di Jepang, otoritas terkait menyebutkan platform pertukaran kripto itu beroperasi tanpa otorisasi tepat.
Tak hanya di Inggris dan Jepang, Binance juga dilarang beroperasi di Ontario, Kanada, setelah otoritas keuangan setempat meningkatkan pengawasan pasar kripto pada 31 Desember mendatang.
Kapitalisasi pasar mata uang kripto global sendiri saat ini sebesar US$1,37 triliun, mengalami kenaikan 26,8 persen dalam sebulan terakhir yang di posisi US$1,08 triliun.
Setelah bitcoin dan ethereum, kapitalisasi pasar mata uang kripto terbesar dipegang oleh tether dengan kapitalisasi mencapai US$62,5 miliar.
Di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar dan dianggap sebagai komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Editor :John.W













