KORDANEWS – Tiga sekawan pelaku pencurian tiang jaringan berinisial DS (26), SD (37), dan SS (41), warga Kota Palembang, diamankan petugas Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Selasa (29/6/2021).
Dari keterangan salah satu pelaku DS, yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut, dirinya ditawari oleh seorang bernama DU (DPO) yang mengaku sebagai oknum pegawai PU (Pekerjaan Umum) untuk bekerja mencabut tiang jaringan.
“Awalnya saya dikenalkan oleh teman pada pria bernama DU (DPO) untuk bekerja mencabut tiang jaringan. Dia mengaku orang PU dan sempat menunjukan beberapa dokumen-dokumen,” ujar Dedek saat diwawancarai awak media, Selasa (29/6/2021).
Dirinya juga menyebutkan saat bekerja DU (DPO) memberinya rompi, layaknya pekerja-pekerja proyek biasanya.
DS juga menjelaskan, pada saat pengerjaan pencabutan tiang tersebut, pelaku DS ditemani oleh DU (DPO) mencabut tiang dengan menggunakan alat ketrek.
“Saya ditemani dan diajari oleh DU. Saya tidak tahu kalau aksi tersebut pencurian,” ujarnya.













