Dalam aksinya, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka DS bertugas sebagai orang yang mencabut tiang, sedangkan SD dan SS, sopir dan kenek yang bertugas mengantarkan tiang-tiang tersebut ke gudang dan tempat pengepulan barang rongsokan.
Sementara itu, pada rilisnya Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Cristoper S Panjaitan mengatakan pada aksi pencurian ini ada enam orang yang terlibat didalamnya.
“3 berhasil kita amankan, 3 lainnya berhasil melarikan diri, dan sedang dalam pengejaran petugas,” ujar Cristoper S Panjaitan.
Menurut keterangannya, pelaku melakukan pencurian tiang-tiang dikawasan Jalan Soekarno Hatta dengan cara menghancurkan coran dan mencongkel tiang dengan menggunakan alat ketrek.
“Tiang-tiang tersebut rencana akan dijual dengan harga sekira 1,6 juta rupiah per tiang. Mereka juga mengelabuhi petugas dengan menggunakan rompi proyek, layaknya petugas PU sebenarnya,” jelasnya. (Dik)
Editor : Surya S













