Zaidan menjelaskan luasan lahan TPA Sukawinatan ini adalah 25 hektar. Ditambah lagi, saat ini sampah yang datang ditumpuk bukan dibuat datar sehingga lebih banyak sistem penampungannya.
“Hanya saja, yang menjadi permasalahan yaitu alat untuk mengangkut sampah, “jelasnya.
Saat ini, alat yang dimiliki yaitu 120 kendaraan dinas. Sedangkan, alat berat yang dimiliki yaitu hanya 11 unit yang terdiri dari enam ekskavator dan satu ekskavator pinjaman, serta tiga bulldozer. Selain itu yang menjadi kendala, saat ini sudah banyak permukiman warga yang berada disekitar TPA.
“Jadi untuk menentukkan apakah layak atau tidaknya kedepan TPA ini, maka harus menghitung dan mengkaju mulai dari dampak lingkungan dan lain sebagainya,” tutupnya.













