Kadin Daerah (Kadinda), pemilik suara dalam Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, belum menerima usulan Ketua Umum Kadin, Rosan Roslani, yang mengumumkan hasil pertemuan di Istana Kepresidenan, Senin (28/6/2021).
Melalui siaran pers Rosan menjelaskan bahwa kedua Calon Ketua Kadin Indonesia yaitu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid akhirnya bermusyawarah mufakat, yang hasilnya, Anindya Bakrie akan menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, sementara Arsjad Rasyid menjadi Ketua Umum Kadin.
Menurut Kadinda Kemufakatan pembagian posisi ketua itu, baru gagasan, belum final. Semua keputusan organisasi harus melalui munas. Reaksi itu, antara lain, disampaikan Kadinda Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat dan Gorontalo.
“Munas adalah alat tertinggi organisasi dalam membuat keputusan. Semua keputusan mesti didasari AD/ART. Tak ada satu pun kebijakan sah, sebelum disahkan di munas,” tegas Adik Dwi Putranto, Ketua Umum Kadinda Jawa Timur, yang menilai pengumuman musyawarah dan mufakat oleh Ketua Umum Rosan, sebelum munas, bisa jadi preseden buruk bagi Kadin Indonesia.













