PALEMBANG – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) segera menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang melintas disejumlah ruas jalan protokol dalam wilayah Kota Palembang. Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menegaskan, pihaknya telah berkordinasi dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri. Dimana rencana ganjil genap tersebut efektif berlaku pada 1 Juli 2021.
” Tanggal 1 Juli 2021 besok akan kita berlakukan. Itu bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-75. Surat Keputusan akan saya tandatangani, dan kita nanti juga akan berkoordinasi dengan Kadishub dan semua jajaran satgas Covid-19 untuk melakukan pengawasan dilapangan,” kata Herman Deru disela-sela menerima kunjungan kerja Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri di ruang tamu Gubernur Sumsel, Rabu (30/6) pagi.
Herman Deru berharap dengan diberlakukannya ganjil genap ini nantinya dapat mengurangi pergerakan masyarakat yang berpotensi terjadinya kerumunan.
” Meskipun kebijakan ini kita berlakukan, kita juga tidak mau nantinya ini akan mempengaruhi ruang gerak kita dalam kegiatan sehari-hari. Karena ini juga berlakunya di hari-hari tertentu,” tambahnya.













