KORDANEWS – Unit Reskrim Polsek Kota Lahat amankan terduga pelaku premanisme dan pungli terhadap masyarakat yang memarkirkan kendaraan untuk berbelanja ke pasar PTM Square Kota Lahat melalui pintu belakang.
“Pelaku punggut biaya parkir kendaraan dekat Rel PT KAI tanpa ada izin resmi dari pihak PTM Square maupun dari Pemkab Lahat,” jelas Kapolsek Lahat, Iptu Irsan Rumsi kepada media ini melalui Humas Polsekta Bripka Soptiyono. Rabu (7/7/2021).
Diuraikan Bripka Soptiyono, pelaku HE (34) berprofesi sebagai tukang ojek warga Kelurahan Bandar Agung, Kabupaten Lahat diamankan oleh Tim Unit Reskrim Polsekta yang sebelumnya Selasa 6 Juli 2021 sekira jam 10.00 Wib menerima laporan.
Laporan itu, sambungnya, terkait adanya aksi premanisme dan pungli yang telah viral di Media Sosial (Medsos) Facebook di lokasi pintu keluar belakang pasar PTM Square Kota Lahat dekat Rel PT KAI, tepatnya di Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat.













